detikJateng
Sindikat Pengedar Jaringan Jawa-Aceh Dibongkar, Sabu 2,7 Kg Disita
Polisi berhasil membongkar jaringan peredaran sabu antarprovinsi Jawa-Aceh. Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 2,7 kg.
Selasa, 21 Mei 2024 16:20 WIB