detikSumut
Sidang Etik Putuskan Brigjen Hendra Diberhentikan Dengan Tidak Hormat
Lima majelis sidang etik sepakat memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Mantan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Selasa, 01 Nov 2022 06:43 WIB







































