detikJatim
3 Minggu Jual 15 Ribu Pil Koplo, Pemuda di Pasuruan Dibekuk
            Pemuda 23 tahun, MR, ditangkap di Pasuruan setelah menjual 15 ribu pil koplo. Ia menyasar remaja dan pelajar dengan harga terjangkau.         
         
            Rabu, 28 Mei  2025 23:30 WIB         
      
 
 
 
 






































