Ada aturan khusus bagi jemaah wanita di Masjidil Haram dan Nabawi. Itu seperti pedoman Otoritas Umum untuk Perawatan Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Menikah adalah anjuran bagi muslim, namun perlu diperhatikan golongan wanita yang dilarang untuk dinikahi. Hal ini dijelaskan dalam surat An-Nisa ayat 23.
ST Burhanuddin mendukung rehabilitas bagi korban penyalahgunaan narkoba. Dia memerintahkan jajarannya agar tak sampai melimpahkan kasus pengguna ke pengadilan.