Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Cipinang Buntut Edarkan Narkoba di Rutan

Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Cipinang Buntut Edarkan Narkoba di Rutan

Adrial akbar - detikJateng
Minggu, 12 Okt 2025 17:52 WIB
Ammar Zoni dan Ibra Azhari saat diserahkan ke Kejari Jakbar
Ammar Zoni kini dipindah ke Lapas Cipinang. (Foto: Ahsan/detikHOT)
Solo -

Mantan artis Ammar Zoni terciduk menjual narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta. Ammar Zoni kini dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

"Saat ini di Lapas kelas 1 Cipinang. Sudah (dipindah) dari bulan Juni," kata Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjenpas, Rika Aprianti, ketika dihubungi, dikutip dari detikNews, Minggu (12/10/2025).

Rika menyebut Ammar Zoni sempat dipindahkan ke Lapas Salemba sebelum dipindah ke Lapas Cipinang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah kasus itu, dia dipindahkan, sudah sempet dipindahkan dari Rutan Salemba, dipindahkan ke Lapas Salemba, setelah Lapas Salemba dipindahkan juga pada saat ini di Lapas Kelas 1 Cipinang," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Kasus Ammar Zoni mengedarkan narkoba dalam rutan ini terungkap pada Januari lalu. Kala itu, Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba usai sidak petugas rutan.

"Bahwa itu kasus dari bulan Januari, ditindaklanjuti, sudah ditindaklanjuti, sekarang ini yang naik di kejaksaan itu adalah tindak lanjut dari bulan Januari tersebut," ucapnya.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan kepolisian. Rika memastikan pihaknya tak mentolerir peredaran narkotika dalam lapas.

"Jadi ini bukan penemuan baru, sudah di bulan Januari, tapi memang kan yang namanya rangkaian tindakannya dilaksanakan sampai sekarang," kata dia.

"Jadi perlu kami tekankan lagi tidak ada ampun untuk peredaran narkoba," imbuhnya.

Diketahui, Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Dalam aksinya, mantan pesinetron itu tidak sendirian.

Ammar Zoni mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba bersama lima orang lainnya, yakni A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR. Penyerahan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam Rutan Salemba. Ammar Zoni mendapat barang haram itu dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.




(ams/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads