Seorang adik di Malang membakar kakak perempuannya saat salat, dipicu sengketa warisan. Korban meninggal setelah dirawat, pelaku terancam 20 tahun penjara.
Yayuk Fitriyah meninggal setelah dibakar adiknya, Ruliyanto, akibat sengketa warisan. Pelaku kini dirawat dan terancam hukuman penjara hingga seumur hidup.
Perempuan bernama Yayuk (35) tewas dibakar saat sedang salat di Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pelakunya adalah adik kandungnya, Ruliyanto (28).
Dinarasikan salah satu warga meminta pertolongan atas kejadian itu sebab khawatir perilaku si pria yang marah-marah membahayakan nyawa ibu, istri, dan anaknya.
Inses merupakan hubungan seksual dua orang yang bersaudara kandung, yang dianggap melanggar adat hingga hukum. Kasus ini pernah menggegerkan Lampung pada 2019.