Kakak beradik berinisial FK (28) dan FNK (20) di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, gelap mata menikam iparnya inisial YM (23) menggunakan parang. Amarah dua pria bersaudara itu memuncak setelah mengetahui ibu kandungnya dianiaya oleh YM.
Penikaman itu terjadi di jalanan Desa Longalo, Kecamatan Bulango Utara, Selasa (10/9) sekitar pukul 01.00 Wita. Korban YM diduga dalam kondisi mabuk saat menganiaya ibu mertuanya atau ibu kandung kedua pelaku.
"Penyebabnya karena tersinggung yang mana orang tua pelaku diduga dianiaya korban saat korban (YM) dalam kondisi mabuk," ungkap Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Ahmad Fahri kepada detikcom, Rabu (11/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa bermula saat YM terlibat cekcok dengan ibu kandung pelaku di rumah. Perselisihan terjadi setelah korban menuding ibu mertuanya menjadi beban keluarga.
"Korban saat itu dalam kondisi mabuk, di mana korban ini melempari ikan mentah yang baru dibeli dari lapak karena kata korban merasa sering dibebani tanggungan keluarga," ucapnya.
Ahmad melanjutkan, perbuatan YM membuat ibu mertuanya emosi hingga menampar menantunya. YM lantas balik menganiaya ibu mertuanya.
"Ibu pelaku langsung menampar korban satu kali, setelah itu korban (YM) membalas dengan menjambak-jambak rambut ibu mertuanya ini sambil berteriak memaki dengan kata kasar," kata Ahmad.
Setelah perselisihan tersebut, pelaku kemudian meninggalkan rumah. Belakangan, FK dan FNK yang mengetahui kejadian kemudian mencari keberadaan iparnya.
"Dalam perjalanan di jalan raya di Desa Longalo kedua pelaku melihat korban dan memanggil korban menanyakan ke korban, 'apa maksudmu memukul ibu saya?'," terangnya.
Ahmad mengatakan, kedua pelaku yang awalnya adu mulut dengan iparnya tiba-tiba mengeluarkan parang. Senjata tajam itu digunakan pelaku menyerang korban hingga tidak sadarkan diri.
"Pelaku FK menikam korban sebanyak satu kali di leher sebelah kiri korban dilarikan ke UGD Puskesmas Bulango Utara untuk mendapatkan pertolongan akibat luka serius yang diderita," beber Ahmad.
Kedua pelaku yang sempat melarikan diri dari lokasi kejadian ditangkap setelah polisi menerima laporan. Kedua pelaku kini masih dalam pemeriksaan.
"Sebilah parang kita amankan, barang bukti penikamannya, dan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.
(sar/hsr)