Sidang lanjutan kasus suap jabatan dengan terdakwa eks Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo, kembali digelar hari ini.
Eks Bupati Pemalang Mukti Agung mengaku menerima uang syukuran dari para pejabat yang dia pilih jadi kepala dinas. Uang itu jadi ukuran subjektif penilaiannya.
Sejumlah kepala dinas Pemkab Pemalang mengaku diminta patungan oleh orang dekat Bupati nonaktif Pemalang. Uang itu diduga untuk keperluan Muktamar PPP.