detikJatim
Eks Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Dituntut 1,5 Tahun Bui
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin (30) dituntut 1 tahun 6 bulan penjara. Jaksa menilai Andi terbukti menyebarkan ujaran kebencian melalui medsos.
Kamis, 31 Agu 2023 17:13 WIB