detikSumbagsel
Mantan Dirut Perusahaan Swasta Tersangka Baru Korupsi LRT Sumsel Rp 1,3 T
Kejati Sumsel menetapkan mantan Direktur Utama PT Perentjana Djaja sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi proyek LRT yang merugikan negara Rp 1,3 triliun.
Jumat, 27 Sep 2024 11:00 WIB