Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah membentuk Posko Pelaksanaan THR 2022. Posko ini juga bisa menerima aduan dari pekerja yang tidak mendapatkan THR.
Disnakertrans Kulon Progo, DIY, membuka posko pengaduan terkait pembayaran THR. Ada dua cara yang bisa ditempuh para pekerja untuk mengakses layanan ini.
Pendaftaran PPDB sudah dimulai sejak Senin kemarin (07/06). Jika ada pertanyaan seputar PPDB, detikers bisa langsung menghubungi nomor call center di sini.
Ketua Ombudsman RI menyampaikan hasil perolehan data posko pengaduan daring saat pandemi Covid-19. Didominasi terkait penyaluran bantuan sosial sebanyak 1.346.