Kejagung menetapkan delapan tersangka baru dalam kasus dugaan kasus korupsi pemberian kredit bank ke Sritex. Begini penampakan para tersangka berbaju tahanan
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto. Sita uang Rp 2 miliar.