detikJatim
Pengedar Sabu-Pil Koplo Jaringan Sidoarjo Dibekuk di Jombang
Polisi Jombang tangkap pengedar sabu dan pil koplo, Kipli, dengan barang bukti 0,94 gram sabu dan 25.718 butir pil dobel L. Tersangka terancam 20 tahun penjara.
Kamis, 15 Mei 2025 18:00 WIB