Asosiasi Sepakbola Malaysia (FAM) belum menunjukkan dokumen asli tujuh pemain naturalisasi yang bermasalah. Polemik pemalsuan dokumen itu kian berlarut-larut.
Tim Kejati Sulsel berhasil menangkap buronan Tony Gosal, terpidana kasus pemalsuan dokumen, setelah 16 bulan dalam pelarian. Penangkapan dilakukan di Makassar.
Produsen perlengkapan outdoor Eiger melaporkan adanya dugaan pemalsuan pada produk mereka ke Polda Jateng. Polda menyelidiki dan menetapkan 4 tersangka.
Terdakwa Resa Andrianto mengajukan pleidoi di PN Gresik, berharap bebas dari tuduhan pemalsuan dokumen. Dia melaporkan ayahnya sebagai buron dalam kasus ini.