Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menyebut kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun.
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan Chromebook. Simak riwayat pendidikan, karier, dan total kekayaannya di sini.
Mantan Direktur Teknik PT Pelindo dan Dirut PT DOK ditetapkan tersangka korupsi pengadaan kapal tunda senilai Rp 135 miliar. Keduanya ditahan untuk penyidikan.