detikBali
Hukuman untuk Penjual Rawon Anjing-Meninggalnya Mahasiswa STIP
Penjual rawon anjing di Buleleng, Bali, dihukum 2 bulan penjara. Mahasiswa STIP asal Klungkung tewas dianiaya senior. Berikut Terpopuler Sepekan detikBali.
Minggu, 12 Mei 2024 18:53 WIB