KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra). OTT itu terkait dengan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit.
Anggota DPRD Kebumen, Khanifudin, ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan sertifikat tanah. Kasus ini melibatkan korban berusia 70 tahun.