detikSumut
Mengenal Hak Angket, Hak Interpelasi, dan Hak Menyatakan Pendapat DPR
Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, DPR memiliki hak angket, hak interpelasi, dan hak menyatakan pendapat. Berikut penjelasannya.
Kamis, 07 Mar 2024 09:33 WIB