Pansus Hak Angket DPRD Pati Sebut Banyak Kebijakan Bupati Sudewo Bermasalah

Pansus Hak Angket DPRD Pati Sebut Banyak Kebijakan Bupati Sudewo Bermasalah

Dian Utoro Aji - detikJateng
Kamis, 14 Agu 2025 15:13 WIB
Pansus Hak Angket DPRD Pati saat menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Pati, Kamis (14/8/2025).
Pansus Hak Angket DPRD Pati saat menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Pati, Kamis (14/8/2025). (Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng)
Pati -

Pansus Hak Angket DPRD Pati menemukan banyak kebijakan Bupati Pati, Sudewo yang terindikasi bermasalah. Kebijakan itu dari soal pengisian jabatan Direktur RAA Soewondo Pati hingga rangkap jabatan di lingkungan Pemkab Pati.

"Bisa saja yang memberatkan, banyak sekali permasalahannya," kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Joni Kurnianto, saat konferensi pers di gedung DPRD Pati, Kamis (14/8/2025).

Joni mengatakan awalnya menerima 22 tuntutan dari pendemo dari Masyarakat Pati Bersatu. Pansus kemudian melakukan dirangkum menjadi 12 tuntutan mengenai kebijakan kontroversial dari Bupati Pati, Sudewo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah mulai mendetailkan. Dari 22 tuntutan dari pendemo, kita rangkum kita lihat menjadi 12 titik yang akan pelajari," terang dia.

ADVERTISEMENT

Politikus Partai Demokrat ini mengatakan kebijakan Bupati Sudewo yang dinilai memicu polemik di antaranya pengisian jabatan Direktur RAA Soewondo Pati yang dinilai tidak sah. Kemudian ada permasalahan pemberhentian karyawan RSUD RAA Soewondo Pati.

"Seperti kemarin surat peringatan ketiga dari BKN soal penunjukan Direktur RAA Soewondo Pati. BKN sudah mengeluarkan surat peringatan tapi tidak dipedulikan oleh Pak Bupati Pati," terang dia.

"Kemudian ada 220 orang yang diberhentikan secara sepihak. Padahal ada 20 tahun tanpa pesangon," Joni melanjutkan.

Joni juga menyoroti sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pati yang rangkap jabatan. "Kemudian ada pemindahan atau rotasi jabatan di Kabupaten Pati yang tidak jelas. Kemudian ada rangkap jabatan, banyak sekali," jelasnya.

Hanya Joni belum bisa memastikan Bupati Pati Sudewo bisa dimakzulkan apa tidak. Pansus Hak Angket DPRD Pati akan melakukan pemeriksaan lebih dalam lagi.

"Ya belum berani menjawab. Karena kita harus betul-betul melakukan pemeriksaan. Kita ini seperti pengadilan, harus hati-hati. Nanti bisa diikuti bersama," jelasnya.




(aku/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads