Direktur Utama Food Station, Karyawan Gunarso, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus beras oplosan. Tiga tersangka terlibat, dengan 132 ton beras disita.
Satgas Pangan Lamongan temukan 3 merek beras premium oplosan di pasaran. Pengecekan dilakukan untuk mencegah keresahan masyarakat. Tindakan cepat diambil.