Tim gabungan Bea Cukai berhasil membongkar distribusi 800.000 batang rokok ilegal di Jawa Timur. Penindakan dilakukan demi melindungi pendapatan negara.
Perwakilan Kementerian Keuangan (Jatim) lelang barang sitaan. Barang yang dilelang, mulai dari kendaraan, tanah hingga bangunan total senilai Rp 12,99 miliar.