Peredaran 2.940 karton minuman beralkohol tanpa pita cukai dan pita cukai palsu diungkap di Jatim. Nilai barang tersebut mencapai Rp 17,6 miliar.
Penindakan ini dilakukan setelah petugas gabungan menghentikan truk box Isuzu Traga di Jalan Pergudangan Maspion, Benowo, pada Kamis (31/10) malam. Petugas gabungan yang terlibat adalah bea cukai, Bareskrim Polri, Ditreskrimsus Polda Jatim, dan Pomdam V/Brawijaya
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Jatim I Achmad Fhatoni mengatakan penindakan terungkap saat dilakukan pemeriksaan rutin saat ditemukan 23 karton minuman beralkohol tanpa pita cukai dan satu koli pita cukai palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasi lebih lanjut mengarah pada tiga lokasi gudang, di mana tim menemukan total 2.940 karton MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol ) dengan nilai barang Rp 17,64 miliar lebih dengan kerugian negara senilai Rp 4 miliar lebih," kata Fhatoni dalam press release, Jumat (1/11/24).
![]() |
Fhatoni menjelaskan gudang Maspion di Benowo menyimpan 2.416 karton, di Cerme-Gresik 383 karton, dan di Tanjung Sari Surabaya 141 karton. Total nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp 17,64 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar 4,02 miliar rupiah.
"Dua orang, DD (47) sebagai kepala gudang dan DI (49) sebagai sopir, ditangkap dalam operasi ini. Kami menekankan pentingnya kolaborasi antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya," jelas Fhatoni.
Fhatoni menambahkan operasi ini merupakan upaya menjaga dan mengawasi peredaran barang-barang tertentu yang dikenakan cukai, guna melindungi masyarakat dari dampak negatif.
"Semua MMEA berasal dari luar negeri yang tidak dilengkapi dengan pita cukai," tandas Fhatoni.
Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Budhi Hermanto menegaskan operasi ini menjadi contoh nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.
Selain itu, sinergi antar lembaga ini selaras dengan Asta Cita atau delapan misi yang hendak diwujudkan Presiden RI Prabowo Subianto yang telah disampaikan keseluruhan kementerian dan lembaga lainnya.
"Dari Asta Cita dan 17 Progam Kerja Pak Prabowo, kami akan secara masif melakukan pencegahan, pemberantasan mulai dari korupsi, penyelundupan barang ilegal dan permainan pita cukai palsu," tegas Budhi.
Perwira yang akrab disapa Buher ini berharap masyarakat dapat pro aktif melaporkan hal-hal mencurigakan yang bersangkutan dengan urusan hukum di daerah yang belum bisa dijabarkan. Apalagi, penimbunan minuman beralkohol serupa, Polda Jatim secara tegas bakal melakukan penindakan.
(abq/iwd)