Selebgram Lina Mukherjee mengklaim ada oknum pengadilan yang meminta Rp 500 juta untuk meringankan hukumannya. PN Palembang mempersilakan Lina melapor.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai vonis tiga eks Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2 hingga 4 tahun di kasus korupsi pengelolaan timah tak lazim.
Pimpinan Ponpes MH Trenggalek Kiai Imam Syafi'i alias Supar divonis 14 tahun penjara, dipotong masa penahanan. Kiai Supar pun hanya bisa pasrah menerima vonis.