Sejumlah dokumen persyaratan pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta 2025 wajib disertakan untuk dapat mendaftar ke sekolah tujuan. Termasuk di antaranya yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
SPTJM SPMB DKI 2025 berisi pernyataan orang tua dan calon murid bahwa semua data atau informasi yang diberikan dalam dokumen persyaratan PMB merupakan data yang benar. Jika tidak, maka orang tua dan calon murid bersedia dikenakan sanksi atau hukuman sesuai peraturan perundang-undangan dan dibatalkan keikutsertaannya dari seluruh proses PMB.
Lebih lanjut, ada pula dokumen SPTJM Tidak Buta Warna yang perlu dilengkapi calon murid dan orang tua. Dokumen ini menyatakan bahwa calon murid benar dinyatakan tidak buta warna dan bersedia dikenakan sanksi/hukuman jika tidak memberikan informasi yang benar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dokumen SPTJM wajib dibubuhi meterai dan tanda tangan sebelum diunggah via portal SPMB Jakarta 2025. Jika mengalami kendala unggah atau proses verifikasi akun, orang tua dan calon murid dapat membawanya secara luring bersama dokumen persyaratan selengkapnya ke posko SPMB terdekat.
Link Dokumen SPMB DKI 2025
Berikut link dokumen SPMB DKI Jakarta 2025 sesuai template yang disediakan panitia:
- Link SPTJM SPMB DKI 2025, klik DI SINI
- Link SPTJM Tidak Buta Warna SPMB DKI 2025, klik DI SINI
- Link surat keterangan rapor pendidikan PMB, klik DI SINI
- Link surat keterangan peringkat rerata nilai rapor SPMB DKI 2025, klik DI SINI
Alur SPMB DKI 2025
Prapendaftaran
Prapendaftaran berlangsung sampai 12 Juni 2025. Tahap ini wajib dilakukan lulusan 2023 dan 2024, asal satuan pendidikan sekolah asing, dan yang berasal dari sekolah di luar DKI Jakarta agar bisa ikut SPMB Jakarta 2025.
Pengajuan Akun dan Verifikasi Kartu Keluarga (KK)
- Ajukan akun SPMB di https://spmb.jakarta.go.id
- Isi formulir pendaftaran dan data kependudukan calon murid sesuai KK asli
- Pilih lokasi satuan pendidikan untuk verifikasi ajuan akun dan KK
- Unggah hasil pindai/foto dokumen KK asli
- Unggah dokumen halaman depan rapor/keterangan murid/ijazah/akta kelahiran
- Khusus calon murid yang diasuh wali, unggah surat perwalian anak di bawah umur atau penetapan/putusan pengadilan
- Khusus calon murid yang diasuh saudara kandung ayah/ibu, unggah kKK sebelumnya
- Unggah SPTJM keabsahan dokumen orang tua/wali
- Cetak tanda bukti pengajuan akun berisi nomor peserta dan PIN/token aktivasi akun
- Tunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.
Cek Status Ajuan Akun
- Pada laman SPMB Jakarta, pilih menu Pengajuan Akun
- Pilih Cek Verifikasi Akun
- Cek status verifikasi ajuan akun dengan mengisikan nomor peserta dan token secara berkala.
Aktivasi PIN/Token
- Pada laman SPMB Jakarta, klik Login/Daftar
- Klik Aktivasi
- Isikan nomor peserta
- Lakukan aktivasi PIN/Token
- Ganti PIN/Token dengan password
Pemilihan Sekolah Tujuan
- Pada laman SPMB Jakarta, pilih Jenjang dan Jalur yang hendak diikuti
- Klik menu Seleksi
- Lihat Sekolah Pilihan, pilih sekolah yang hendak dilamar.
Memantau Hasil Seleksi
- Pada laman SPMB Jakarta, pilih Jenjang dan Jalur yang sedang diikuti
- Klik menu Seleksi
- Lihat Sekolah Pilihan.
Daftar Ulang Daring
- Buka https://spmb.jakarta.go.id sesuai jadwal daftar ulang
- Login dengan nomor peserta dan password
- Klik Daftar Ulang
- Cetak bukti daftar ulang.
(twu/pal)