Mantan napi Lapas Kerobokan berinisial MW melakukan tindak pidana pencucian uang dari hasil bisnis narkoba. BNN menyita berbagai aset MW bernilai Rp 15 miliar.
Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp 65 miliar. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan Dirnarkoba selama triwulan pertama 2023.
Seorang anggota TNI, Praka PAS terciduk semobil dengan Tera Ginting yang merupakan DPO narkoba yang diburu BNN Sumut. BNN dan Kodam sempat beda pandangan.
Wakapolri Komjen Gatot Eddy meminta Polda Lampung perketat pengawasan di Pelabuhan Bakauheni guna mengantisipasi peredaran narkoba yang memanfaatkan momen mudik