Perlu diketahui, awalnya informasi itu diketahui oleh awak media melalui kertas pers release usai Polda Sumut serta BNN dan pihak terkait lainnya menggelar konferensi pers pada Jumat (14/4/2023). Anehnya, BNN Sumut sempat membantah informasi itu.
Namun ketika Kodam I/BB sudah angkat bicara dan membenarkan informasi itu, BNN Sumut justru meralat pernyataannya sendiri hingga membenarkan bahwa Tera dan Praka PAS benar semobil. Lantas apa saja pernyataan kedua instansi tersebut? Berikut ulasannya.
Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian mengatakan Praka PAS memang semobil dengan Tera yang sedang diincar BNN karena menjadi pemilik lapak narkoba di Desa Namo Rube Julu, Deli Serdang. Rico menyeebut Praka PAS saat itu hendak mengantar Tera ke dokter.
"Saat itu, (Praka PAS) diminta tolong antar berobat oleh TG (Tera Ginting). Karena mereka sekampung," kata Rico kepada detikSumut, Minggu (16/4/2023).
Rico menyampaikan Praka PAS sempat keluar dari mobil ketika dihadang tim BNN Sumut. Namun, ketika personel BNN Sumut memperkenalkan diri, kata Rico, Praka PAS langsung membiarkan Tera ditangkap.
"Saat mobil (yang dikendarai Tera dan Praka PAS) dihentikan, anggota tersebut (Praka PAS) keluar mobil tanya ada apa. Setelah dikatakan dari BNN, anggota tersebut membiarkan TG diambil pihak BNN," ujarnya.
Rico pun mengungkapkan bahwa saat itu Praka PAS tidak mengetahui bahwa Tera Ginting merupakan DPO BNNP Sumut. "Itu dia kurangnya anggota tersebut, engga tahu kalau TG DPO," sebutnya.
Di lain pihak, Kepala BNNP Sumut, Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan Tera ditangkap pada Kamis (13/4/2023) di kawasan Kecamatan Sei Bingai.
"Ya memang ada anggota TNI (Praka PAS) saat Tera Ginting ditangkap. Ia sopirnya Tera," kata Toga kepada detikSumut, Rabu (19/4/2023).
Toga menjelaskan saat penangkapan tidak sempat terjadi perlawanan. Tera diboyong ke kantor BNN dan Praka PAS kembali ke kediamannya.
Ia menyebutkan Praka PAS tidak diamankan meski sedang berada dalam satu mobil dengan Tera yang sudah DPO.
"Alasannya kan mau ngantar Tera berobat. Masa kita tangkap sopir. Engga ada kaitannya dengan narkoba," sebutnya.
Ada pun keterangan Toga itu berbeda dengan sebelumnya yang tidak membenarkan ada anggota TNI saat Tera ditangkap. Berikut pernyataannya :
"Itu kop suratnya Reserse Narkoba. Kalau kita tidak begitu bunyinya. Kok ada nama anggota (TNI) itu," kata Toga kepada detikSumut, Sabtu (15/4/2023).
"Versi kita, saat Tera ditangkap personel BNN sempat mendapatkan perlawanan dari kelompok jaringan narkoba," sambungnya.
Toga menyampaikan Tera berada dalam mobil sendirian di Jalan Jamin Ginting, Pasar 6, Kecamatan Sei Bingai. Kemudian dihadang oleh personel BNN menggunakan mobil. Setelah itu, Tera ditangkap dari dalam mobil.
"Nah, pas mau dibawa ke BNN ada mobil yang menghadang. Terus mobil itu terakhirnya kabur. Ada dua orang di mobil itu dan sampai sekarang masih kita buru keduanya," ucapnya.
(dpw/dpw)