Seorang guru salah satu SMA ternama di Kota Ambon, Maluku, LMI alias LI (50) ditetapkan sebagai tersangka karena menghamili siswinya berinisial ES (18).
6 WNI ditangkap kepolisian Hong Kong atas pencurian jam tangan senilai lebih dari HK$ 6 juta (Rp 12 miliar). Mereka terdiri dari tiga wanita dan tiga pria.