Pada 2025, PPDB berganti menjadi SPMB dengan perubahan jalur zonasi menjadi jalur domisili. Ada kebijakan bisa daftar lintas provinsi dengan syarat begini
Gubsu Bobby merancang proses belajar mengajar SMA/SMK di Sumut hanya berlangsung 5 hari. Aturan itu nanti bakal berlaku untuk sekolah negeri dan swasta.
Kementerian Pendidikan memperkenalkan SPMB sebagai pengganti PPDB. Anggota DPRD Jabar menilai perubahan jalur zonasi ke domisili perlu penjelasan lebih lanjut.
Kemendikdasmen resmi mengumumkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Ini respons Kadindik Jawa Timur.