Kejari Tulungagung memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah inkrah. Pemusnahan barang bukti yagn dimusnahkan dari narkoba hingga obat kejantanan.
Ditresnarkoba Polda Sumut mengungkap tiga kasus tindak pidana narkoba di sejumlah wilayah di Sumatera Utara. Dari tiga kasus itu, petugas tetapkan 6 tersangka.