Kejari Jembrana memusnahkan barang bukti dari 36 perkara, mayoritas kasus narkotika. Ini sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penanganan hukum.
Polda Bali membongkar peredaran 2,3 kg sabu di Denpasar. Dari pengungkapan ini, polisi menetapkan satu orang jadi tersangka, yakni Guruh Krisna Adi Putra.
Dittipidnarkoba Polri ungkap jaringan narkoba internasional di Aceh, amankan 325 kg sabu dan dua tersangka. Pengejaran terhadap pengendali masih berlangsung.
Pasutri asal Pakistan, Muhammad Javed dan Saima, segera disidang atas penyelundupan 1,5 kg sabu dengan modus telan. Barang bukti telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Polda Sumsel ungkap jaringan narkotika besar, menyita 11.443 butir ekstasi dan 1,4 kg sabu. Operasi ini melibatkan Bea Cukai dan Satgas NIC Bareskrim Polri.