Mbah Tarman (74) ditetapkan sebagai tersangka kasus cek palsu Rp 3 miliar mahar pernikahannya. Ia juga kini ditahan buntut dugaan pemalsuan dokumen cek.
RUPS LB Bank NTB Syariah menetapkan jajaran direksi dan komisaris baru. Gubernur NTB berharap pengurus baru fokus pada pembiayaan UMKM dan sektor produktif.
Mbah Tarman, 74, ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen cek Rp 3 miliar setelah menikahi Shela Arika. Kasus penipuan sebelumnya juga melibatkan dirinya.
Dua pria di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) nyaris diamuk warga pada Kamis (4/12/2025). Sebab, mereka membeli sapi dengan uang mainan.