Enam orang nelayan asal Lampung diamankan Kepolisian Sektor Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, buntut kericuhan di kawasan pesisir Ujung Genteng.
Seorang nelayan di Aceh Utara ditangkap polisi karena diduga melakukan eksploitasi sumur minyak ilegal. Polisi sita barang bukti 4.000 liter minyak mentah.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan kerugian nelayan imbas pemagaran laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang bisa mencapai miliaran rupiah.