detikJateng
25 Nasabah PD BKK Klaten Cabut Gugatan Rp 2 M, Terungkap Alasannya
25 nasabah PD BKK Klaten mencabut gugatan perdata senilai Rp 2 miliar. Begini penjelasan kuasa hukum nasabah.
Rabu, 18 Feb 2026 15:31 WIB







































