Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru dipastikan segera melakukan perbaikan ruas Jalan Uka di Kecamatan Binawidya. Bahkan, Wali Kota Agung Nugroho sudah berkoordinasi dengan Pemkab Kampar karena status jalan adalah penghubung.
Agung Nugroho mengatakan dirinya sudah meninjau langsung jalan rusak yang baru saja diperbaiki masyarakat secara swadaya. Hasil peninjauan diketahui status jalan yang rusak adalah kewenangan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.
"Saya sudah lihat langsung, posisinya di perbatasan. Kami menyambut aspirasi masyarakat di sana," ujar Agung Nugroho, Jumat (2/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung bersama Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin hingga Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Edward Riansyah turun ke lokasi, Kamis (1/5) kemarin. Dia ingin memastikan kondisi jalan yang telah dikeluhkan masyarakat.
Dalam tinjuan, Agung menyebut masyarakat minta bantuan pembuatan badan parit yang panjangnya hampir 3 KM. Parit itu nantinya terhubung hingga ke Sungai Sibam.
Dalam tahap awal perbaikan jalan rencana dilakukan dengan pengerasan berdasarkan kewenangan Pemkot Pekanbaru. Mengingat perbaikan di luar wilayah tidak diizinkan.
"Kita juga akan melakukan pengerasan jalan sesuai kewenangan kita. Karena kita tidak boleh membangun di wilayah luar Pekanbaru," tegas Agung Nugroho.
Demi kenyamanan masyarakat, Agung telah berkoordinasi langsung dengan Bupati Kampar. Kolaborasi antara Pemerintah Kota dan Pemkab Kampar dinilai dapat memberi solusi.
"Saya langsung telepon bapak bupati Kampar supaya bagaimana ini bisa dirapatkan. Itulah gunanya, kita berkolaborasi dengan kepala daerah. Ini semua untuk masyarakat," pungkasnya.
(ras/mjy)