Anggota paskibraka telah dipersiapkan untuk kemungkinan lokasi pelaksanaan upacara. Skenario pertama adalah Istana Merdeka, skenario kedua di Istana Negara IKN.
MUI Jatim mengeluarkan fatwa haram sound horeg imbas dampak kebisingan ekstrem terhadap kesehatan. Paparan suara di atas 85 dB berisiko merusak pendengaran.