Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris ditemukan terlantar di Dusun Karanggayam, Bantul. Pria berinisial KE itu diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menangkap WNA yang berbuat onar di Gunungkidul. Pria asal Hungaria berinisial RS (33) itu kini terancam dideportasi.
Dirjen HAM Kemenkumham Dhahana Putra berkomitmen akan memenuhi hak kewarganegaraan eksil yang berada di luar RI. Dia menargetkan pemenuhan hak itu selesai 2023.