Apakah Bisa Daftar 2 Sekolah Kedinasan Sekaligus? Begini Ketentuannya

ADVERTISEMENT

Apakah Bisa Daftar 2 Sekolah Kedinasan Sekaligus? Begini Ketentuannya

Cicin Yulianti - detikEdu
Selasa, 04 Apr 2023 17:00 WIB
Menkum HAM Yasonna Laoly meresmikan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip). Adanya Poltekip ini dimaksudkan meningkatkan kompetensi para petugas Lapas.
Apakah bisa daftar 2 sekolah kedinasan sekaligus? Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Pendaftaran sekolah kedinasan telah dibuka mulai 1-30 April 2023 secara daring di https://dikdin.bkn.go.id. Dalam memilih sekolah, apakah calon peserta bisa daftar dua sekolah kedinasan sekaligus?

Dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Nasional Sekolah Kedinasan Tahun 2023, disebutkan bahwa peserta hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan. Aturan yang lebih lengkapnya dapat dicek pada masing-masing website sekolah kedinasan.

"Pelamar hanya dapat melamar di 1 (satu) Sekolah Kedinasan. Aturan lebih jelas mengenai sekolah kedinasan dan jurusan yang Anda pilih, silahkan cek di halaman web masing-masing sekolah kedinasan," keterangan tertulis dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2023, dikutip Selasa (4/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk menghindari kekeliruan dalam mendaftar, calon peserta perlu mengecek kembali syarat daftar masing-masing sekolah kedinasan 2023. Berikut syarat dan cara daftar sekolah kedinasan 2023 di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Sekolah Kedinasan:

Syarat Daftar Sekolah Kedinasan 2023

Terdapat sebanyak 30 sekolah kedinasan yang bisa dipilih salah satunya oleh peserta. Secara umum, peserta perlu mempersiapkan dokumen-dokumen berikut ini sebagai syarat daftar sekolah kedinasan 2023:

ADVERTISEMENT
  1. Kartu Keluarga
  2. Kartu Tanda Penduduk
  3. Ijazah
  4. Rapor SMA/sederajat
  5. Pas foto
  6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Adapun syarat daftar lanjutan di tiap sekolah kedinasan berbeda-beda. Peserta bisa melakukan cek syarat di website berikut ini:

Kementerian Keuangan (Kemenkeu): https://spmb.pknstan.ac.id

Badan Intelijen Negara (BIN): https://ptb.stin.ac.id

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG): https://ptb.stmkg.ac.id

Kementerian Perhubungan (Kemenhub): https://sipencatar.dephub.go.id/pengumuman

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham): https://catar.kemenkumham.go.id

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): https://spcp.ipdn.ac.id

Badan Pusat Statistik (BPS): https://spmb.stis.ac.id

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN): https://penerimaan.poltekssn.ac.id

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2023

Sebelum melakukan pendaftaran pada masing-masing website sekolah kedinasan yang dituju, peserta harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu di https://dikdin.bkn.go.id dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Menyiapkan dokumen yang perlu diunggah
  2. Buka situs https://dikdin.bkn.go.id
  3. Memilih Menu Pendaftaran
  4. Klik pendaftaran akun SSCASN Dikdin
  5. Masukkan data NIK, nomor KK, dan identitas diri kemudian klik lanjutkan
  6. Mengisi biodata
  7. Mengunggah pas foto berlatar belakang merah dengan format JPG ukuran 120-200 KB, lalu klik Lanjutkan
  8. Cek kembali data yang sudah dimasukkan, jika sudah benar klik Proses Pendaftaran Akun
  9. Akan muncul pemberitahuan pembuatan akun berhasil
  10. Setelah itu, klik Cetak Informasi Pendaftaran
  11. Peserta bisa mendaftar di masing-masing situs sekolah kedinasan yang dituju

Nah itulah informasi terkait apakah bisa daftar di dua sekolah kedinasan tahun ini. Selamat mendaftar, detikers!




(twu/twu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads