Komplotan maling spesialis kabel jaringan telekomunikasi dibekuk Polres Kulon Progo, DIY. Salah satu pelaku merupakan teknisi dari perusahaan operator seluler.
Polisi menetapkan sopir bus Mira berinisial K sebagai tersangka kecelakaan karambol di simpang 4 Ketandan, Bantul. Namun, K tidak ditahan. Apa alasannya?