Bus Tabrak 6 Mobil-2 Motor di Bantul, Polisi: Human Error

Bus Tabrak 6 Mobil-2 Motor di Bantul, Polisi: Human Error

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Sabtu, 12 Feb 2022 09:26 WIB
Kasat Lantas Polres Bantul AKP Gunawan Setiyabudi, Sabtu (12/2/2022).
Kasat Lantas Polres Bantul AKP Gunawan Setiyabudi, Sabtu (12/2/2022). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng
Bantul -

Sebuah bus menabrak 6 mobil dan 2 motor yang berhenti di traffic light simpang empat ring road Ketandan, Jalan Ahmad Yani, Banguntapan, Bantul. Polisi menyebut kecelakaan itu diduga karena human error.

"Hasil analisis sementara diduga human error pengemudi bus," kata Kapolsek Banguntapan Kompol Zaenal Supriyatna kepada detikJateng, Sabtu (12/2/2022).

Menurut Kasat Lantas Polres Bantul AKP Gunawan Setiyabudi, sopir bus hilang konsentrasi sehingga menabrak delapan kendaraan yang berhenti di depannya secara beruntun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sopir kehilangan konsentrasi, terkait nanti itu kehilangan konsentrasi karena apa kita dalami lagi. Yang jelas saat di TKP sopir kehilangan konsentrasi," kata Gunawan saat ditemui di simpang empat Ketandan, pagi ini.

Hingga saat ini polisi masih mendalami kecelakaan ini. Beruntung tidak ada korban jiwa. Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan ke Mapolres Bantul.

ADVERTISEMENT

"Belum (tetapkan tersangka) kan baru saja ini (kecelakaannya)," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah bus menabrak 6 mobil dan 2 motor di Jalan Ahmad Yani tepatnya di simpang empat ring road Ketandan, Banguntapan, Bantul. Bus menabrak mobil dan motor yang berhenti karena traffic light atau lampu bangjo menyala merah.

Kapolsek Banguntapan Kompol Zaenal Supriyatna menjelaskan kecelakaan beruntun itu berawal saat bus Mira dengan nomor polisi S 7262 US melaju dari selatan ke utara Jumat (11/2) sekitar jam 23.00 WIB. Sesampainya di simpang empat Ketandan, bus diduga kehilangan kendali.

"Kemudian bus menabrak rombongan kendaraan yang sedang berhenti menunggu lampu traffic menyala hijau," kata Zaenal, Sabtu (12/2).

Zaenal menjelaskan, secara berurutan bus tersebut menabrak mobil Honda City nomor polisi AB 1025 MQ, kemudian menabrak truk boks Mitsubishi nomor polisi AD 1998 AU. Selanjutnya menabrak mobil Honda Brio nomor polisi AB 1726 DA, kemudian menabrak mobil Toyota Avanza nomor polisi R 1807 BB.

Bus itu juga menabrak mobil Mitsubishi Pajero nomor polisi AB 1050 RM, kemudian menabrak mobil Mitsubishi Expander nomor polisi AB 1186 PX. Kendaraan terdorong ke depan hingga menabrak motor Yamaha Mio nomor polisi AB 2586 KW dan motor Honda Beat nomor polisi BM 6858 KQ.




(rih/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads