detikJabar
Pelaku Pembakaran 2 Mobil di Cianjur Ditangkap!
Polisi Cianjur tangkap Iqbal Gandi Siregar, pelaku pembakaran dua mobil akibat cemburu. Ia dijerat pasal 187 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.
Kamis, 03 Apr 2025 17:05 WIB