detikProperti
Begini Ketentuan Pelunasan KPR Jika Nasabah Meninggal Dunia
Nasabah saat masa cicilan KPR meninggal dunia, ternyata ada dua kemungkinan, utangnya dianggap lunas atau dibayarkan oleh ahli waris.
Jumat, 26 Jul 2024 10:15 WIB