Ketahui 4 Alasan KPR Ditolak Bank dan Cara Menyiasatinya

Ketahui 4 Alasan KPR Ditolak Bank dan Cara Menyiasatinya

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Jumat, 30 Agu 2024 16:50 WIB
Ilustrasi rumah atau KPR
Ilustrasi KPR. Foto: Getty Images/xijian
Jakarta -

Salah satu cara untuk membayar pembelian rumah adalah melalui kredit pemilikan rumah (KPR). Sistem pembayaran kredit seperti ini bagi sebagian orang sangat membantu karena mereka bisa membeli rumah dan membayarnya secara mencicil selama beberapa tahun. Namun, ternyata nggak semua debitur bisa diterima pengajuannya oleh bank. Lantas, apa yang menyebabkan KPR ditolak bank?

KPR ditolak oleh bank biasanya disebabkan oleh beberapa hal. Mereka menilai debitur tersebut tidak sanggup untuk melunasi sehingga berisiko jika diberikan kredit. Sebab, banyak debitur yang awalnya dinilai sanggup untuk melunasi cicilan, tetapi pada akhirnya berhenti di tengah jalan karena kondisi ekonomi yang tiba-tiba merosot.

Di luar itu, ada banyak faktor lain yang menyebabkan pengajuan KPR ditolak bank. Menurut Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo, bank biasanya menilai debitur dengan rumus 4C. Apa itu? Berikut penjelasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyebab KPR Ditolak

1. Karakter (Character)

Bank memprioritaskan debitur yang bisa melunasi kredit tepat waktu. Maka dari itu, wajar jika bank akan mengecek karakter calon debitur (peminjam). Caranya dengan mengecek riwayat kredit di SLIK OJK atau lainnya. Di sana juga terdapat skor kredit yang menunjukkan baik atau buruk aktivitas kredit sebelumnya. Memiliki tunggakan atau kredit macet saat ini, pekerjaan atau penghasilan tidak stabil, hingga usianya terlalu muda atau terlalu tua.

Bank juga tidak memberikan KPR kepada calon debitur yang memiliki pinjaman online atau pinjol. Mereka bisa melihatnya melalui BI Check. Batas utang seseorang seharusnya hanya sekitar 30-40%.

ADVERTISEMENT

"Batas rule of thumb-nya (biasanya) tidak lebih dari 30-40% penghasilan, cukup untuk mengangsur bulanan," kata Arianto saat dihubungi detikProperti beberapa waktu lalu.

2. Kemampuan (Capacity)

Debitur dengan kemampuan bayar kredit yang rendah dinilai berisiko oleh bank. Selain itu, debitur yang mengambil uang dengan nominal besar juga akan menjadi pertimbangan. Biasanya bank akan mencocokkan kemampuan bayar debitur dengan nilai yang hendak diambil.

3. Jaminan (Collateral)

Setiap pinjaman, kreditur tentu akan meminta sebuah jaminan atau nilai agunan untuk berjaga-jaga jika di tengah jalan debitur kesulitan melunasi cicilannya. Jaminan ini tentu harus cukup untuk mengganti nilai uang kredit yang telah diberikan kepada debitur.

4. Keadaan (Condition)

Seperti yang disebutkan sebelumnya, kemampuan debitur sangat mempengaruhi keputusan bank. Mereka akan ragu untuk menyetujui KPR kepada debitur yang kondisi ekonomi yang tidak stabil. Namun ada pula yang kondisinya cukup stabil tetapi tidak disetujui KPR-nya karena berbagai alasan lain.

Cara Lolos Pengajuan KPR

Agar kamu lolos saat mengajukan KPR ke bank, menurut Arianto, kamu perlu mempelajari bagaimana bank melakukan analisis kredit seperti yang disebutkan sebelumnya menggunakan rumus 4C.

1. Tepat Waktu Membayar Pinjaman

Pertimbangan paling utama terhadap debitur yang ingin mengajukan KPR adalah apakah dia bisa membayar cicilan tepat waktu hingga akhir. Cara bank mengetahui tersebut adalah salah satunya dengan mengecek riwayat kreditnya melalui SLIK OJK dan lainnya. Jika kamu selalu bisa melunasi utang tersebut, kemungkinan pengajuanmu akan berhasil. Setelah melunasi utang, kamu juga perlu minta bukti pelunasannya.

"Kalau melakukan pelunasan, pihak kreditur akan mengeluarkan bukti pelunasan. Dan bagi debitur sebaiknya selalu minta bukti pelunasan pada saat menyelesaikan kewajibannya," kata Arianto beberapa waktu yang lalu.

2. Cicilan Tidak Boleh Lebih dari 30% dari Penghasilan

Arianto menegaskan besaran cicilan KPR tidak boleh lebih dari 30% jumlah penghasilan. Ini adalah cara aman agar kamu bisa melunasi KPR tanpa terasa berat. Kamu bisa mulai mengatur keuanganmu agar bisa mengambil cicilan. Kamu juga bisa meningkatkan penghasilan misalnya dengan membuka usaha sampingan sehingga sumber pendapatan tidak hanya dari satu pintu.

3. Memilih Jaminan yang Tepat

Pemilihan jaminan yang tepat dapat meyakinkan pihak bank. Sebagai contoh, jaminan yang tepat itu adalah aset yang cukup nilai dan likuidnya. Likuid adalah jaminan yang mudah untuk dikonversikan menjadi uang tunai atau mudah dijual.

"Jaminan yang tepat adalah cukup nilainya bila dibandingkan dengan pinjaman yang diterima dan likuid untuk dapat 'dijual' sewaktu gagal bayar," jelas Arianto.

4. Perkirakan Momen yang Tepat

Kemudian, ada pula faktor luar yang perlu kamu lihat secara cermat. KPR memiliki bunga yang harus kamu bayarkan bersamaan dengan cicilan rumah yang kamu beli. Cicilan bulanan akan terasa berat apabila kamu mengambilnya saat kondisi ekonomi dan kebijakan bank terkait KPR tidak baik. Sebelum mengajukan KPR kamu bisa melakukan riset antar bank, mana yang cocok dengan kondisi keuangan saat ini.




(aqi/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads