Kejari Labuhanbatu menangkap eks Kades Bandar Kumbul berinisial TH (46) dan eks Bendahara Desa Bandar Kumbul LM (28), diduga korupsi dana desa Rp 1,6 miliar.
Pemkot Pekanbaru memastikan tak akan memperpanjang kontrak angkutan sampah dengan PT Ella Pratama Perkasa. Kontrak tak diperpanjang karena dinilai gagal.
Pemkab Lombok Timur rencanakan pembangunan TPST di Desa Sembalun untuk mengatasi penumpukan sampah. Proyek ini akan menggunakan APBD dan dilakukan kajian lokasi
Kejaksaan Negeri Deli Serdang menetapkan Kepala Dinas dan Bendahara sebagai tersangka korupsi dana atlet, dengan kerugian negara mencapai Rp 611,2 juta.