Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram berencana membeli dua mesin insinerator untuk mengatasi masalah sampah tahun ini. Lantaran terkendala anggaran, Pemkot Mataram hanya bisa membeli satu insinerator.
"Satu insinerator karena anggarannya tidak cukup (untuk membeli dua unit). Insyaallah kami anggarkan tahun ini, di APBD perubahan," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi, Kamis (21/8/2025).
Nizar menjelaskan insinerator tersebut akan diletakkan di TPST Sandubaya, Bertais, Kota Mataram. Meski begitu, Pemkot Mataram harus mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begitu dibeli, akan langsung dioperasikan. Nanti akan ditaruh di (TPST) Sandubaya. Tapi sebelum itu, kami butuh izin kementerian dulu, karena izin lingkungannya ada dari kementerian," beber Nizar.
Anggaran pembelian satu unit mesin insinerator mencapai Rp 3,5 miliar. Pemkot Mataram, Nizar berujar, ingin menganggarkan satu insinerator untuk masing-masing kecamatan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi volume sampah warga Mataram yang semakin menggunung.
"Nanti, insinerator ini punya kapasitas 10 ton per hari," jelas Nizar.
Sebelumnya, Wali Kota Mataram Mohan Roliskana mengatakan penggunaan mesin insinerator dapat membuat volume sampah berkurang. Dengan begitu, dia berujar, sampah yang dikirim warga Mataram ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Lombok Barat, makin berkurang.
"Saya kira ini akan signifikan untuk mengurangi ketergantungan kita kepada TPA Kebon Kongok," jelas Mohan, Senin (9/6/2025).
(iws/iws)