Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi meminta jajaran direksinya patungan uang Rp 50-100 juta. Uang itu disebut untuk membeli emas sebagai ucapan terima kasih.
Shillea Olimpia Melyta dituntut dengan hukuman denda Rp 50 juta. Dokter itu dinilai melakukan malpraktik hingga membuat WN Australia di Bali semakin sakit.