detikNews
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Jadi Paslon Pilkada
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan Caleg DPR/DPD/DPRD terpilih harus mengundurkan diri jika ditetapkan menjadi pasangan calon di Pilkada 2024.
Rabu, 15 Mei 2024 13:25 WIB