Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima 6 bakal calon kepala daerah (cakada) jalur perseorangan atau independen pada lima kabupaten di Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk maju di Pilkada 2024. Paslon tersebut mendaftar di KPU setempat sebelum pendaftaran ditutup malam tadi.
"Untuk (pilkada) 24 kabupaten/kota, informasi terakhir tadi kita dapatkan bahwa ada lima KPU kabupaten kota yang menerima tim dari pasangan calon dalam rangka penyerahan dukungan syarat minimal. Kelima kabupaten tersebut, Selayar, Jeneponto, Takalar, Wajo, dan Pinrang," ujar Anggota KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
Berdasarkan data yang dihimpun dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU, adapun bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan di Takalar, yakni Muh Armin Yakob-Muhammad Nur Arfah. Namun jumlah dukungan KTP yang tercatat masih di angka 0.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara di Selayar, ada pasangan Abdul Rahman Masriat-Daeng Marowa dengan 4.782 KTP dukungan. Di Pinrang, pasangan Bustan-Untung Pawittoi mengumpulkan dukungan KTP 12.398.
Sementara di Wajo, ada dua bakal paslon yang mendaftar jalur perseorangan. Yakni Andi Fadilah Burhanuddin-Andi Ayoga Ghozali dengan KTP dukungan 0 dan Andi Muh Yusuf-Herni Jalil dengan 42 KTP dukungan.
Selanjutnya di Jeneponto, ada pasangan Brigjend TNI (Purn) Dr Jahidin-Safri yang mengumpulkan 46 KTP dukungan. Setelah penyerahan syarat dukungan, kata Adiwijaya, KPU selanjutnya akan melakukan verifikasi administrasi.
"Setelah selesai penyerahan ini tahapan berikutnya adalah tahapan verifikasi administrasi yang akan dilaksanakan tanggal 13 Mei sampai 29 Mei," ujar Adiwijaya.
Diketahui syarat dukungan minimal untuk Pilkada lima daerah tersebut, yakni Jeneponto 25.128 dukungan, Takalar 22.785 dukungan. Selanjutnya syarat minimal untuk Pilkada Wajo yakni 24.912 dukungan, Pinrang 25.073 dan Selayar 10.443 dukungan.
Sebelumnya diberitakan, Pilwalkot Makassar dan Pilgub Sulsel tanpa paslon jalur independen. Pasalnya, tidak ada satupun kandidat yang memasukkan berkas hingga pendaftaran ditutup, Senin (12/5).
"Per tadi malam pukul 23.59 Wita itu belum atau tidak ada pasangan calon yang datang atau LO (liaison officer) yang menyerahkan dukungan syarat minimal ke KPU Provinsi Sulsel khususnya di help desk," ujar Adiwijaya.
KPU Kota Makassar juga melaporkan tidak ada pasangan calon perseorangan yang datang mendaftar. Dia memastikan Pilwalkot Makassar hanya akan diisi oleh pasangan calon dari usungan parpol.
(sar/ata)