KPU Pastikan Tak Ada Calon Independen di Pilgub Jatim 2024

KPU Pastikan Tak Ada Calon Independen di Pilgub Jatim 2024

Faiq Azmi - detikJatim
Senin, 13 Mei 2024 15:16 WIB
Ilustrasi Pilgub Jatim 2024
Ilustrasi Pilgub Jatim 2024 (Foto: Aulia Elizabeth Dewi/detikJatim)
Surabaya - KPU Jawa Timur memastikan tidak ada Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jatim yang maju lewat jalur independen atau perseorangan di Pilgub Jatim 2024.

"Hingga kemarin Minggu pukul 23.59 WIB yang menjadi batas akhir pendaftaran calon independen, tidak ada yang mengajukan permohonan akses Silonkada dan tidak ada yang menyerahkan jumlah dukungan minimal pemilih dan sebaran kabupaten/kota atau nihil," kata Ketua KPU Jatim Aang Kunaefi dalam keterangannya, Senin (13/5/2024).

Aang menyatakan, tidak ada sama sekali bakal paslon independen yang datang ke KPU Jatim sejak dibuka pendaftarannya pada Rabu (8/5).

"Tidak ada sama sekali," jelasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Jatim Choirul Umam mengatakan, pihaknya tidak memberikan perpanjangan masa pendaftaran untuk calon perseorangan.

"Tidak ada perpanjangan meski tidak ada yang mendaftar. Kita sudah publikasi bahwa pendaftaran untuk perseorangan dibuka dari 8 Mei 2024 sampai 12 Mei 2024," jelasnya.

Diketahui, tahapan Pilkada Serentak 2024 telah dimulai sejak 8 sampai 12 Mei 2024 untuk masa penyerahan syarat dukungan minimal dari bapaslon independen kepada KPU.

Sesuai ketentuan, untuk maju Pilgub Jatim 2024 jalur perseorangan, dibutuhkan minimal 2.041.185 jumlah dukungan berupa KTP dan tersebar di minimal 20 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Sejauh ini, nama-nama yang digadang-gadang maju di Pilgub Jatim 2024 ialah Khofifah Indar Parawansa. Khofifah telah mengantongi dukungan empat partai politik.

Sementara, pendaftaran bapaslon Gubernur-Wagub Jatim 2024 melalui jalur partai politik akan dibuka pada Agustus 2024.


(hil/dte)


Hide Ads