Para tersangka ialah Presiden Direktur (Presdir) PT PIM berinisial S, Kepala Pabrik PT PIM berinisial AI, dan Kepala Quality Control PT PIM berinisial DO.
Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus pengoplosan beras premium dari PT Padi Indonesia Maju. Tersangka termasuk presdir dan kepala pabrik.
Dittipideksus Bareskrim Polri menyita 58,9 ton beras dari anak perusahaan Wilmar Group, PT Padi Indonesia Maju (PIM), terkait kasus pengoplosan beras premium.
Polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus pengoplosan beras premium di PT Padi Indonesia Maju. Tersangka termasuk Presiden Direktur dan Kepala Pabrik.
Polres Jakpus memberi penjelasan viral foto ibu dan balita yang disebut ditahan serta tiduran beralas kain tipis. Polisi menyebut narasi viral itu tidak tepat.