Dalam kasus ini, Kadus di Desa Keyongan, Nogosari, memungut PBB dari warga tapi tak disetorkan ke Pemkab Boyolali. Total kerugian negara mencapai Rp 400 juta.
Nasijanto, direktur PT Armanda Jaya Perkasa ditangkap terkait kasus mafia tanah. Ia diduga telah menipu ratusan korban modus menjual ratusan unit rumah bodong.
Polisi dan TNI membongkar sindikat curanmor dengan barang bukti ratusan motor dan mobil. Tersangka menjual barang tersebut ke Timor Leste melalui jalur laut.